PURATIK








Obat Alami atau Obat Herbal PURATIK sudah mendapat sertifikat HALAL dari LPPOM MUI dengan nomer registrasi : 01131045541209 serta POM TR : 093 302 721,obat herbal ini sudah berkualitas dan teruji khasiatnya digunakan untuk membantu mengatasi asam urat dan nyeri sendi. Selama mengkonsumsi PURATIK disarankan banyak minum air putih,hindari makanan jeroan,hindari emping,kurangi sayuran kankung,bayam,daun singkong dan kacang-kacangan